Breaking news siang Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara Bendera Perdana, Berikut Penyampaian KASAD
:Kodim 0728/Wonogiri Gelar Upacara Bendera Perdana, Berikut Penyampaian KASAD
Wonogiri – Di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum juga berakhir, Kodim 0728/Wonogiri menggelar upacara bendera 17-an untuk pertama kali. Kepala Staf Kodim(Kasdim) Mayor Inf Nurul Muthahar mewakili Dandim Letkol Inf Rivan Rembudito Rivai, memimpin jalannya upacara bendera tersebut, dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Senin(17/1).
Kegiatan upacara diikuti oleh Danramil jajaran dan Perwira Staf, perwakilan anggota Bintara, Tamtama dan PNS Kodim 0728/Wonogiri, beserta Kanminvetcad IV-34/Wng dengan menerapkan protocol kesehatan secara ketat.
Selaku Irup, Kasdim membacakan amanat dari KASAD Jendral Dudung Abdulrahman, S.E., M.M., dengan menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan setingi-tinginya atas kerja keras dan dedikasi yang ditunjukkan oleh seluruh prajurit dan PNS AD, karena sepanjang tahun 2021 yang lalu, berbagai tugas yang diamanatkan oleh negara telah dapat kita laksanakan dengan baik.
Pencapaian ini tentunya harus dapat kita pertahankan dan tingkatkan ditahun ini, karena berbagai agenda yang bersifat nasional maupun internasional juga menuntut kesiapan TNI AD ditahun 2022. Untuk menyambut tugas mulia tersebut, maka kesiapan operasional harus tetap dipelihara. Program profesionalisme prajurit TNI-AD harus menjadi prioritas dalam tahun anggaran 2022.
Meski banyak prestasi yang berhasil ditorehkan TNI-AD, namun demikian masih terdapat berbagai kekurangan yang harus segera diperbaiki. Salah satunya adalah masih adanya berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS TNI-AD, hal tersebut hartus menjadi koreksi kita bersama, agar tidak terjadi kembali dimasa mendatang.
Diakhir amanatnya, KASAD juga menyampaikan beberapa penekanan-penekanan yang harus dilaksanakan oleh segenap anggotanya, salah satu diantaranya adalah meminta kepada seluruh prajurit dan PNS TNI-AD agar terus berbuat kebaikan dimanapun berada,
: Forkopincam Manyaran Gelar Apel Pagi Lintas Sektoral Di SMP N 1 Manyaran, Ini Tujuannya
Wonogiri – Pelajar adalah generasi penerus bangsa, banyak para remaja yang mudah dan gampang untuk mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan mereka. Dalam rangka penanggulangan kenakalan remaja, jajaran Forkopincam Manyaran, melaksanakan apel pagi lintas sektoral yang bertempat di SMP N 1 Manyaran, Senin(17/1).
Bertindak sebagai pimpinan apel yakni Camat Manyaran Sri Widodo. Dalam kegiatan apel tersebut juga dihadiri oleh Batuud Koramil 11/Manyaran Peltu JD. Catur beserta anggota Babinsa, Polsek Manyaran Aiptu Kartiman beserta Bhabinkamtibmas, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Manyaran Warno beserta Guru dan Staf dan diikuti seluruh siswa-siswi SMP N 1 Manyaran.
Adapun kegiatan yang dilakukan setelah apel yakni, pengecekan Hand Phone dan kerapian siswa oleh anggota Polsek Manyaran dan anggota Koramil 11/Manyaran, serta pemberian Piala kepada siswa-siswi yang berprestasi.
Mewakili Danramil Kapten Inf Agus Priyanto, Batuud mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama jajaran Forkopincam Manyaran tersebut sebagai upaya untuk pembinaan sekaligus mencegah terjadinya kenakalan remaja.
“ Kegiatan yang dilaksanakan tidak bermaksud untuk mencari kesalahan, akan tetapi bermaksud menumbuhkan sikap patuh / sadar aturan terhadap para siswa “, ucapnya.
Grebek Apel diawali dengan mendatangi siswa/siswi yang sementara mengikuti apel pagi. Anggota Koramil dan Polsek dengan didampingi Guru berkeliling melakukan pengecekan siswa-siswi yang membawa Hand Phone dan kerapian siswa. Selain itu, khusus siswa/siswi yang menggunakan sepeda motor juga diberikan himbauan agar lebih berhati-hati di jalan raya, agar mematuhi aturan, serta memperhatikan kelengkapan dalam berkendara termasuk penggunaan helm yang fungsinya sebagai pelindung kepala,
sumber: MAKODIM 0728 WONOGIRI
rilis: (mujihartono).
editing: MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng
Bekerja sama dengan Media cetak Nasional GANYANG GROUP REDAKSIONAL
DITERBITKAN BERDASARKAN :
Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1
(Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)
DITERBITKAN OLEH : media cetak nasional GANYANG GROUP NUSANTARA
Kantor Sirkulasi Periklanan Media Cetak Ganyang Group.
JLN.Rinjani Gg.1 Rt.06/09 No.86 Kelurahan Mulyoharjo Kab Pemalang Jateng.52313
Post a Comment