breking news media cetak nasional GANYANG GROUP mengabarkan Walaupun Berjalan Alot Akhirnya PN Sintang Laksanakan Eksekusi
*Walaupun Berjalan Alot Akhirnya PN Sintang Laksanakan Eksekusi Lahan dan Bangunan di Kelurahan Rawa Mambok Sintang*
Analisnews, Sintang, Kalbar - Pengadilan Negeri Sintang melaksanakan eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan SHM No.3221 Luas 500 M2 pada hari Kamis 6 Januari 2022 pukul 09.00 WIB di Jalan Lingkar Sungai Durian Gang Babtis Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.
Dihadiri oleh para pelaksana eksekusi dari Pengadilan Negeri Sintang Panitera Ruswanto,S.H. Panitera Muda Perdata Rony Budiman, S.H. Jurusita/Humas PN Sintang Budi Pramono,
juru bicara PN Sintang Satra Lumbantoruan, S.H, M.H.
Kemudian dihadiri juga oleh Kabag Ops Polres Sintang AKP Eko Budi Darmawan, S.I.K. Lurah Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Jaharatam, Pemohon Eksekusi Viktor Kurniawan, dan Dirut BPR Tritunggal Titi Wijaya.
Walaupun di awal sebelum pembacaan keputusan eksekusi ada keberatan dari kuasa hukum pihak eksekusi, namun setelah beberapa kali dilakukan dialog akhirnya eksekusi dilaksanakan secara humanis.
Pelaksanaan eksekusi diberikan pengamanan dari personel Polres Sintang yang dihadiri juga oleh Kabag Ops Polres Sintang AKP Eko Budi Darmawan, S.I.K.
Panitera PN Sintang Ruswanto,S.H. mengatakan, perkara yang diajukan oleh Pemohon Eksekusi Viktor Kurniawan, dan Dirut BPR Tritunggal Titi Wijaya. Hal ini adalah perkara pemenang lelang berdasarkan dari surat Keterangan Pemenang Lelang tanggal 21 Juli 2021.
"Kemudian atas penetapan Nomor 2/Pdt.Eks/2021/PN Stg maka hari ini pada Kamis 6 Januari 2022 pukul 09.00 WIB dilaksanakan eksekusi atas lahan dan bangunan ini," terang Ruswanto.
Dijelaskan juga bahwa, berdasarkan,
1.Surat Permohonan Pelaksanaan Eksekusi dari Pemohon Eksekusi tanggal 29 September 2021.
2.Akta Hak Tanggungan Nomor:187/2021 tanggal 8 April 2021;
3.Sertipikat Hak Tanggugan Nomor:00483/2021.
4.Pengumuman Lelang Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan tanggal 22 Juni 2021.
5.Salinan Risalah Lelang Nomor:478/53/2021 tanggal 21 Juli 2021.
6. Surat Keterangan Pemenang Lelang tanggal 21 Juli 2021.
7.Kuitansi Nomor: 338/WKN.11/KNL.01.06/2021 Tentang Pelunasan Kewajiban Pembayaran Lelang Atas Tanah Dan Bangunan SHM No.3221 Luas 500 M2 JI Lintas Kapuas Gg Baptis Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang tanggal 26 Juli 2021.
Lanjutnya, Menimbang, bahwa, untuk melaksanakan Eksekusi terlebih dahulu dilakukan Peneguran/Aanmaning terhadap Termohon Eksekusi tersebut.
Menimbang, bahwa, setelah dilakukan Peneguran/Aanmaning Termohon Eksekusi hadir sendiri pada hari dan tanggal yang telah ditentukan.
Menimbang, bahwa, pada saat Peneguran/Aanmaning tersebut Termohon Eksekusi telah diberikan waktu selama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 6 Desember 2021 sampai dengan tanggal 6 Januari 2021 untuk mengosongkan secara suka rela terhadap objek eksekusi tersebut.
Menimbang, bahwa, karena Termohon Eksekusi tidak melakukan pengosongan objek eksekusi tersebut secara sukarela, maka permohonan eksekusi yang diajukan Pemohon Eksekusi maka eksekusi dilaksanakan pada hari ini.
Hal senada Juru bicara PN Sintang Satra Lumbantoruan, S.H, M.H. mengatakan, eksekusi atas lahan dan bangunan ini berdasarkan keputusan hukum, maka tugas PN Sintang hanya melaksanakan eksekusi setelah sebelumnya dilakukan peneguran/Aanmaning terhadap termohon eksekusi.
"Lalu sudah diberikan waktu selama 30 hari kepada termohon eksekusi untuk mengosongkan bangunan tersebut secara sukarela, karena belum juga dilakukan maka kemudian dilaksanakan eksekusi ini," tegas Lambotoruan.
Berkenaan dengan pelaksanaan eksekusi hari ini ada keberatan dari pengacara termohon ini jelasnya berbeda gugatan yang diajukan akan kita periksa.
"Dari kuasa hukum pihak termohon eksekusi mengatakan ada yang keliru tentu nanti akan kita periksa," ungkapnya.
Jika dari gugatan kuasa hukum termohon eksekusi melalui proses hukum nanti menang tentu kata dia juga akan dilaksanakan hal yang sama.
"Namun hari ini pihak Pengadilan Negeri Sintang dalam rangka melaksanakan undang-undang dengan memberikan hak hukum kepada pemohon eksekusi maka hari ini dilaksanakan eksekusi," imbuhnya.
Sementara itu di tempat yang sama dari Kuasa hukum Davidson, termohon eksekusi, Korintus, S.H, dari Pradi, Akiung, S.H, M.S..I, dari KAI, memberikan keterangan kepada awak media bahwa, saat ini pihaknya juga sudah mengajukan gugatan hukum.
Korintus, S.H. mengatakan, atas adanya pemenang lelang tersebut ada upaya melawan hukum, maka dari itu pihaknya meminta kepada Pengadilan Negeri Sintang untuk menunda pelaksanaan eksekusi terhadap objek sengketa dari kliennya.
"Maka atas lahan dan bangunan yang disengketakan oleh pemohon dari pihak kami selaku pengacara meminta penundaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sintang," tegas Korintus.
Dia juga mengatakan, dengan adanya gugatan dari pihak kami agar ada kepastian hukum. Dengan dilakukan eksekusi ini kami tidak puas sebelum ada keputusan hukum atas gugatan yang kami ajukan.
"Namun karena sudah dilakukan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Sintang, kami tidak bisa apa-apa, hanya kami akan melakukan perlawanan melalui proses hukum nanti di Pengadilan," jelasnya.
Sumber : PN SINTANG
rilis: MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng
REDAKSIONAL
DITERBITKAN BERDASARKAN :
Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1
(Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)
DITERBITKAN OLEH : media cetak nasional GANYANG GROUP NUSANTARA
periklanan:
Takmir Masjid Jogokariyan, mungkin pengelola Masjid terhebat di Indonesia atau di dunia !?
*MASJID JOGOKARIYAN JOGYAKARTA.*
Warga kampung Jogokarian setiap waktu memakmurkan Masjid ini.
Masjid ini buka 24 jam sebagai pusat ibadah, ekonomi, budaya penduduknya.
Setiap selesai subuhan ada *sarapan berjamaah, ngeteh berjama'ah.*
Ada yg unik di Masjid ini.
Semoga menjadi inspirasi.
Bagi jamaah yg kehilangan apapun di Masjid ini, baik itu sendal, sepeda atau bahkan motor, maka *pengurus Masjid BERTANGGUNG JAWAB menggantinya dgn yg baru dgn merek yg sama.*
Warganya yg tidak ke Masjid berjama'ah didata, didatangi rumahnya dicarikan solusi hidupnya, kalau miskin dituntaskan, kalau anaknya tdk mampu sekolah langsung diberi beasiswa, kalau rumahnya rusak langsung dibedah dgn uang SALDO MASJID.
Saldo Masjid ini harus NOL RUPIAH setiap dilaporkan ke Jamaah, tdk boleh ada yg nganggur, uang infaq dan sedekah mesti langsung tersalurkan ke jama'ah.
Masjid ini ada penginapan gratis bg yg musafir dan tdk mampu bayar hotel, fasilitasnya bintang 3, gratis makan, bahkan kalau ada musafir kehabisan ongkos ke Masjid ini saja, dijamin dikasih ongkos pulang.
Ada ATM beras, yg tdk mampu beli beras ke Masjid saja gesek ambil beras, yg sakit ada Klinik Masjid gratis, ada ngopi ngeteh gratis tiap waktu dll dll.
Masjid ini buka 24 jam, pintunya tdk boleh digembok, semua permasalahan jama'ah dikoordinasi kan dgn pengurus dan dicarikan solusinya.
Info tambahan ttg manajemen Masjid ini :
- Masjid ini memiliki 36 toilet/kamar kecil jd jama'ah tdk perlu antri ber-lama².
- Manajemen Masjid ini sudah melakukan bedah rumah untuk 30 rumah di sekitar Masjid ini.
- Membantu pemuda di sekitar Masjid untuk memudahkan mereka menikah.
- Membantu pelunasan hutang bg jama'ah yg terjerat hutang.
- Setiap Jumat kotak amal Masjid ini terisi minimal 13 juta rupiah/Jumat, saldo itu harus di-Nol Rupiahkan segera, akan digunakan segera untuk kemaslahatan jama'ah sekitar Masjid.
Ada BUMM (Badan Usaha Milik Masjid).
Yg ingin liburan ke Jogja, nih alamat nya :
*Masjid Jogokariyan*
*Jl. Jogokaryan No.36,*
*Mantrijeron,*
*Kota Yogyakarta,* *Daerah Istimewa Yogyakarta 55143.*
(0274) 419271
https://maps.app.goo.gl/dAKcz
👆🙋🏻♀🙏🚌🚙🚕🚗
Masjid fenomenal Jogokaryan, Yogyakarta.
Masjid yang kas saldonya selalu *Rp 0,-* saat diumumkan.
Jika Masjid lain dengan bangga mengumumkan bahwa saldo infaknya puluhan bahkan ratusan juta rupiah, maka Masjid Jogokariyan selalu berupaya keras agar di tiap pengumuman saldo-infak harus *NOL Rupiah !!*
Menurut LKM Masjid, Infak itu ditunggu pahalanya untuk jadi amal sholih, bukan untuk disimpan di rekening Bank.
Pengumuman infak jutaan juga dihawatirkan akan menyakitkan jika tetangga Masjid ada yang tak bisa ke Rumah Sakit karena tak punya biaya atau tak bisa sekolah.
Masjid yang menyakiti Jamaah adalah tragedi da'wah, sehingga dengan pengumuman saldo infak NOL Rupiah, maka jama'ah lebih *bersemangat* mengamanahkan hartanya.
Masya Allah...
Bahkan Mesjid ini malah mensejahtera kan warganya dengan fasilitas wifi gratis, ruang olah raga untuk anak anak dan dewasa, buka puasa 5000 piring nasi setiap hari selama bulan Ramadhan.
Masjid juga sanggup mencover warganya yang sakit dengan membawa *Kartu Sehat Mesjid* ke Rumah Sakit dan Klinik manapun di Jogja, termasuk memberi hibah Umrah bagi jama'ah yang istiqomah shalat shubuh di Mesjid.
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
'Hanyalah yang memakmurkan Masjid² Allah, ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kepada siapapun selain kepada Allah.
Maka merekalah orang² yg diharapkan termasuk golongan orang² yg mendapat petunjuk'.
(QS. At-Taubah 18).
*22 point terpenting dari Masjid Jogokariyan.*
Masjid Jogokariyan menjadi Masjid percontohan Masjid yang makmur kegiatan di seluruh Indonesia.
*1*. Masjidnya hanya berlokasi di tanah wakaf 700 m² tapi dengan 3 lantai, dan hanya Masjid kampung (bukan masjid jami').
*2*. Kampung Jogokariyan dulunya bukan basis Muslim yg kuat.
*3*. Takmir mendata statistik kampung sekitar Masjid (yg sudah sholat/belum, yg sholat jamaah ke masjid/belum, yg muslim/non muslim, beserta semua anggota keluarganya) untuk pemeta'an target dakwah.
*4*. Takmir Masjid berusaha menggembirakan masyarakat dan membuat mereka mau bersujud dgn berbagai cara yang syar'i.
*5*. Setelah mereka mau datang ke Masjid, harus dibuat nyaman dan diisi dengan taklim-taklim ringan.
*6*. Takmir tidak boleh memarahi anak-anak yang ramai di masjid, tapi memberikan hadiah makanan ringan kalau tidak ramai dan mengganggu jamaah di Masjid.
*7*. Yg blm jamaah ke Masjid/belum shalat, dibuat undangan seperti pernikahan dan disediakan makanan di Masjid saat acara shalat jamaah.
Makanan ditawarkan pada jama'ah yang mau menjadi donatur untuk mentraktir makanan.
*8*. Yg belum bisa shalat diajari shalat oleh Takmir (di Masjid atau di rumah masing²).
*9*. Kas Masjid tidak pernah besar bahkan targetnya adalah 0 (nol) tiap akhir bulan, karena kas Masjid yg besar tanda Takmir tidak bisa mengelola infaq jama'ah menjadi pahala yg segera mengalir ke penginfaq.
*10*. Ada sarapan bubur, lontong sayur, susu kedelai, dll tiap minggu ba'da subuh.
*11*. Ada 500 - 1000 nasi bungkus tiap ba'da Jumat (dana swadaya jamaah).
*13*. Ada divisi usaha penyewaan kamar penginapan di lantai 3 Masjid untuk membayar petugas kebersihan dan tambahan operasional Masjid.
*14*. Tidak ada gaji untuk Takmir kecuali petugas kebersihan, karena gaji dari Allah tidak ada maksimalnya, sementara gaji manusia ada minimumnya.(UMR).
*15*. TPA diajar oleh anak² RISMA/RMJ.
*16*. Ada infaq beras (kotak amal khusus beras) untuk disalurkan ke dhuafa', walaupun sekarang isi kotak infaq beras itu berubah jadi uang, karena jama'ah malas bawa beras.
Bantuan untuk dhuafa' ini diambil di Masjid ba'da subuh.
*17*. Masjid buka 24 jam dan ada WiFi gratis 24 jam.
*18*. Taklim untuk jama'ah sangat banyak, baik siang maupun malam.
*19*. Ada angkringan di depan Masjid (tongkrongan) untuk jama'ah ngobrol dan orang² mampir istirahat.
*20*. Jika Masjid dikelola dengan benar n dipercaya jama'ah, maka dana² infaq dan dari donatur sangat mudah didapat, termasuk untuk donatur makanan, dll.
*21*. Jika Kas Masjid banyak justru jama'ah malas menyumbang, tapi jika sedikit mereka akan tergerak untuk infaq.
*22*. Masjid itu milik Allah (QS AlJin: 18), sehingga rezeki Masjid akan dijamin oleh pemilik Masjid (Allah) dan Takmir hanyalah pelayan umat (jamaah).
Semoga bisa dijadikan contoh untuk para Pengurus (Takmir) Masjid yang lain.
Aamiin YRA. [Fxz]
😊
Silahkan share jika bermanfaat!
👑
Post a Comment