berita malam GANYANG GROUP JAKARTA, Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan hotel-hotel
JAKARTA, Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengecekan hotel-hotel yang menampung warga usai bepergian dari luar negeri. Salah satunya D'Prima Hotel yang berlokasi di Pegadungan, Jakarta Barat, Selasa, 11/1/2022.
"Kegiatan hari ini adalah pemeriksaan karantina repatriasi di wilayah hukum Polres Metro Jakbar. Jadi kami setiap hari akan melakukan kegiatan seperti ini untuk memastikan bahwa pelaksanaan repatriasi karantina berjalan dengan baik dan mekanisme sesuai yang diperlukan," ujar kasat reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Joko Dwi Harsono di dampingi Wakasatreskrim Kompol Niko Purba di Pegadungan, Jakarta Barat, Selasa (11/1/2021).
Joko menyebut jika di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat terdapat 14 hotel yang menampung warga untuk melakukan karantina usai bepergian dari luar negeri. Nantinya penyidakan tersebut akan dilakukan setiap hari.
"Kita akan laksanakan tiap hari dalam rangka mendukung untuk menjaga atau menghambat penyebaran virus COVID-19," kata Joko.
Selain itu, sebelum dikarantina para peserta dipastikan sudah dalam kondisi negatif COVID-19. Jika sudah terbukti negatif COVID-19 maka mereka baru akan dilakukan karantina di hotel tersebut.
"Kalau positif bukan di hotel sini, ada tempat lain. Di sini tidak menerima yang positif," singkat Joko.
Petugas juga turut mengecek kapasitas jumlah orang yang dikarantina, mekanisme serta peserta karantinanya. Selain itu, Joko menyebut tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sampling random kepada peserta karantina.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan random sampling untuk memastikan apakah peserta karantina benar-benar melaksanakan, tidak ada penyimpangan," ungkapnya.
"Hasil pemeriksaan, sampai dengan hari ini (11/1) sebanyak lebih dari seribu orang melakukan karantina repatriasi di wilayah Jakarta Barat, dan alhamdulillah semuanya terpantau dan terkendali," sambungnya.
Terakhir, dia juga memastikan jika setiap hotel yang menyediakan karantina bagi para warga usai bepergian dari luar negeri telah menyediakan petugas kesehatan dan satgas COVID-19.
"Jadi mereka tentunya juga akan memastikan (kesehatan peserta karantina dan pegawai hotel," tutupnya.
sumber:( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )
editorial: Media Cetak Nasional Ganyang Group
rilis: MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng
REDAKSIONAL
DITERBITKAN BERDASARKAN :
Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1
(Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)
DITERBITKAN OLEH : media cetak nasional GANYANG GROUP NUSANTARA
kantor sirkulasi periklanan media cetak Ganyang Group
jl.Rinjani Gg.1 No.86 Rt.06/09 Mulyoharjo kabupaten Pemalang Jateng.
bersama anda para pembaca, kami selalu menyajikan berita aktual dan terpercaya.
Post a Comment