breaking news siang ganyang group. Diamankan Saat Konvoi Malam Tahun Baru, Puluhan Kendaraan Dikembalikan, oleh satuan lalin kab TUBAN.
Diamankan Saat Konvoi Malam Tahun Baru, Puluhan Kendaraan Dikembalikan, Pelanggar Dihadirkan Bersama Orang Tuanya
TUBAN - Sebanyak 77 unit kendaraan roda dua hasil penertiban malam Tahun baru oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban hari ini dikembalikan kepada pemiliknya, Sabtu (08/01/2022)
Dalam kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres setempat para pelanggar dihadirkan bersama orangtuanya. Sebelum dikembalikan, terlebih dahulu diberikan arahan oleh Wakapolres Tuban Kompol Priyanto, S.H., S.I.K., M.H., selanjutnya para pelanggar diwajibkan untuk mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standarnya.
Kegiatan tersebut merupakan bagian peringatan dari kepolisian Resor Tuban untuk memberikan efek jera bagi pelanggar, hal itu disampaikan Kompol Priyanto didampingi Kasat Lantas AKP Arum Inambala, S.I.K., M.Si., usai kegiatan.
"Kita tidak memberikan tindakan berupa tilang, kita lebih persuasif, kita undang Orang tuanya beserta pelanggar dan kendaraannya kita tunjukkan" ucapnya
Lebih lanjut Kompol Priyanto menjelaskan dengan dihadirkannya orang tua diharapkan bisa ikut membantu memberikan pengawasan dan kontrol kepada anaknya agar tidak melakukan kegiatan balap liar.
"Kalau Polisi hanya melakukan penindakan-penindakan terus tidak akan pernah berhenti, tapi kalau dari orang tua ikut memberi kontrol dan pengawasan terhadap anaknya, kegiatan yang sifatnya negatif seperti balap liar saya kira bisa kita minimalisir" imbuh orang nomor dua di Polres Tuban itu.
Disinggung soal sanksi yang diberikan kepada pelanggar, Priyanto mengatakan bahwa pelanggar diberikan sanksi membuat surat pernyataan dengan disaksikan oleh orang tuanya serta mengganti komponen kendaraan sesuai dengan standard.
"Setelah kita panggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya kemudian kendaraan yang ada ini kita suruh untuk mengganti sesuai standard, untuk kendaraan yang kemarin ditinggalkan oleh pemiliknya kita tunggu sampai nanti datang kesini" Tegas Priyanto
Priyanto menambahkan untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan diambil tindakan pemotongan knalpot tersebut "Yang motong bukan Kita, tapi para pelanggar biar mereka jera, berapapun harganya biar mereka yang motong" Jelasnya.
Seperti diketahui sebanyak 77 unit kendaraan roda dua diamankan petugas kepolisian dari Polres Tuban saat hendak melakukan konvoi dan balap liar saat perayaan malam tahun baru 2022 yang mayoritas tidak sesuai standard.
sumber: polres tuban
rilis: MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng
REDAKSIONAL
DITERBITKAN BERDASARKAN :
Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1
(Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)
DITERBITKAN OLEH : media cetak nasional GANYANG GROUP NUSANTARA
berita selanjutnya:
Izin 🙏🏾🙏🏾
Dikmapa Khusus Kesehatan TNI AL Persiapan Wira Jala Yudha
[Surabaya] - Pendidikan Pertama Perwira Angkatan XXVIII khusus tenaga kesehatan melaksana persiapan untuk mengikuti latihan praktek (Lattek) Wira Jala Yudha dengan menggelar apel kelengkapan bertempat di lapangan apel Sekolah Perwira Kesehatan (Sepakes) yang dipimpin komandan sepakes letkol laut (K) Suharjono.(7/1/2022)
Lattek wira Jala Yudha ini akan dilaksanakan pada tanggal 8-11 januari 2022 menggunakan KRI dr Soeharso-990 berangkat dari dermaga ujung Koarmada II Surabaya. Tujuan perwira siswa kesehatan ikut dalam Lattek ini untuk memperkenalkan kehidupan di kapal perang dan peran-peran yang dilaksanakan serta memperkenalkan peralatan kesehatan yang ada di kapal rumah sakit ini, selain itu juga langsung memperaktekkan ilmu kesehatannya dalam pelayaran ini.
Dalam Lattek pelayaran ini, terdapat prajurit-prajurit muda yang kemarin baru dilantik dan disumpah Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI AL (Dankodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat.
Diharapkan keberadaan Perwira Siswa Sepakes ini bisa mempraktekkan langsung ilmunya di lapangan medan tugas sebenarnya di kapal rumah sakit yang sedang berlayar ini. Keberadaan 40 Siswa perwira kesehatan ini diharapkan sekaligus membantu kelancaran pelaksanaan Lattek Jala Wira Yudha dari segi kesehatan mengingat rencana terdapat sekitar 957 yang menginguti Lattek ini ditambah ABK KRI dr. Soeharso-590 Demikian berita
sumber: Dinas Penerangan Kodiklatal
rilis: MUJIHARTONO jurnalistik kaperwil jateng
REDAKSIONAL
DITERBITKAN BERDASARKAN :
Undang-Undang Pers No. 40/1999 Pasal 40 Ayat 1
(Kemerdekaan Pers Dijamin Sebagai Hak Asasi Manusia)
DITERBITKAN OLEH : media cetak nasional GANYANG GROUP NUSANTARA
Post a Comment